Selasa, 06 Mei 2014

laju pertumbuhan ekonomi

LAJU PERTUMBUHAN EKONOMI
Data yang digunakan adalah data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang meliputi Produk Domestik. Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku dan harga konstan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah.

PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedang PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga.
PDRB juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan harga dengan menghitung deflator PDRB (perubahan indeks implisit). Indeks harga implisit merupakan rasio antara PDRB menurut harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan.

Perhitungan Produk Domestik Regional Bruto secara konseptual menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu: pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.
1. Pendekatan Produksi : Produk Domestik Regional Bruto adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi dalam penyajian ini dikelompokkan dalam 9 lapangan usaha (sektor), yaitu:
1.       pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan,
2.       pertambangan dan penggalian,
3.       industri pengolahan, listrik, gas dan air bersih,
4.       konstruksi, perdagangan,
5.       hotel dan restoran,
6.       pengangkutan dan komunikasi,
7.       keuangan,
8.       real estate dan jasa perusahaan,
9.       jasa-jasa (termasuk jasa pemerintah).
2. Pendekatan Pengeluaran : Produk Domestik Regional Bruto adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari :
1.       Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba,
2.       konsumsi pemerintah,
3.       pembentukan modal tetap domestik bruto,
4.       perubahan inventori dan
5.       ekspor neto (merupakan ekspor dikurangi impor).
3. Pendekatan Pendapatan : Produk Domestik Regional Bruto merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDRB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).
Produk Domestik Regional Neto (PDRN) merupakan Produk Domestik Regional Bruto yang dikurangi penyusutan barang-barang modal yang terjadi selama proses produksi atau adanya pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada unit-unit produksi.Pendapatan Regional merupakan PDRN dikurangi dengan pendapatan yang mengalir ke luar dan ditambah dengan pendapatan yang mengalir ke dalam daerah. Ekspor barang dan impor merupakan kegiatan transaksi barang dan jasa antara penduduk daerah dengan penduduk daerah lain.
PDRB menurut lapangan usaha dikelompokkan dalam 9 sektor ekonomi  sesuai dengan International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) sebagai berikut:
1. Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
a. Subsektor Tanaman bahan makanan
b. Subsektor Tanaman perkebunan
c. Subsektor Peternakan
d. Subsektor Kehutanan
e. Subsektor Perikanan

2. Sektor Pertambangan dan Penggalian
a. Subsektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
b. Subsektor Pertambangan Bukan Migas
c. Subsektor Penggalian
3. Sektor Industri Pengolahan
a. Subsektor Industri Migas
- Pengilangan Minyak Bumi
- Gas Alam Cair (LNG)
b. Subsektor Industri Bukan Migas
4. Sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih
a. Subsektor Listrik
b. Subsektor Gas
c. Subsektor Air Bersih


5. Sektor Konstruksi
6. Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran
a. Subsektor Perdagangan Besar dan Eceran
b. Subsektor Hotel
c. Subsektor Restoran

7. Sektor Pengangkutan dan Komunikasi
a. Subsektor Pengangkutan
- Angkutan Rel
- Angkutan Jalan Raya
- Angkutan Laut
- Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
- Angkutan Udara
- Jasa Penunjang Angkutan
b. Subsektor Komunikasi
8. Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan
a. Subsektor Bank
b. Subsektor Lembaga Keuangan Tanpa Bank
c. Subsektor Jasa Penunjang Keuangan
d. Subsektor Real Estate
e. Subsektor Jasa Perusahaan

9. Jasa-Jasa
a. Subsektor Pemerintahan Umum
b. Subsektor Swasta
- Jasa Sosial Kemasyarakatan
- Jasa Hiburan dan Rekreasi
- Jasa Perorangan dan Rumah Tangga



  Sementara itu, PDRB berdasarkan penggunaan dikelompokkan dalam 6 komponen yaitu:
1. Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, mencakup semua pengeluaran untuk konsumsi barang dan jasa dikurangi dengan penjualan neto barang bekas dan sisa yang dilakukan rumah tangga selama setahun.

2. Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, mencakup pengeluaran untuk belanja pegawai, penyusutan dan belanja barang pemerintah daerah, tidak termasuk penerimaan dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan.

3. Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto, mencakup pembuatan dan pembelian barang-barang modal baru dari dalam daerah dan barang modal bekas atau baru dari luar daerah. Metode yang dipakai adalah pendekatan arus barang.

4. Perubahan Inventori. Perubahan stok dihitung dari PDRB hasil penjumlahan nilai tambah bruto sektoral dikurangi komponen permintaan akhir lainnya.

5. Ekspor Barang dan Jasa. Ekspor barang dinilai menurut harga free on board (fob).

6. Impor Barang dan Jasa. Impor barang dinilai menurut cost insurance freight (cif).

Data yang digunakan ini berupa data deret waktu (series) dari Tahun 1, Tahun 2, Tahun 3 dan
Tahun 4.

Laju pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat diukur dengan menggunakan laju pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).Berikut ini adalah rumus untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi (Sukirno, 2007):


G = Laju pertumbuhan ekonomi
PDRB1 = PDRB ADHK pada suatu tahun
PDRB0 = PDRB ADHK pada tahun sebelumnya

PDRB juga dapat digunakan dalam melihat struktur ekonomi dari suatu wilayah. Struktur ekonomi digunakan untuk menunjukkan peran sektor-sektor ekonomi dalam suatu perekonomian. Sektor yang dominan mempunyai kedudukan paling atas dalam struktur tersebut dan akan menjadi ciri khas dari suatu perekonomian. Struktur ekonomi merupakan rasio antara PDRB suatu sektor ekonomi pada suatu tahun dengan total PDRB tahun yang sama. Strukturekonomi dinyatakan dalam persentase. Penghitungan struktur ekonomi adalah sebagai berikut:






dimana:
PDRB sektor it = nilai PDRB sektor i pada tahun t
Total PDRBt = nilai total PDRB pada tahun t



http://merlinsanjaya.blogspot.com/2014/05/laju-pertumbuhan-ekonomi.html

PPD (Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan) / DPI (Disposable Personal Income)


PPD (Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan) / DPI (Disposable Personal Income)

PPD (Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan) / DPI (Disposable Personal Income)

Yang dimasud dengan pendapatan perseorangan dibelanjakan adalah pendapatan nasional yang dapat dipakai oleh individu, baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk ditabung yang besarnya dapat diperoleh dari pendapatan perseorangan dikurangi pajak  pendapatan perseorangan.

Rumus :




PPD = PP – Pajak pendapatan perseorangan Atau DPI = PI – Personal income tax


http://merlinsanjaya.blogspot.com/2014/05/ppd-pendapatan-perseorangan.html

PP (Pendapatan Perseorangan) / PI (Personal Income)

PP (Pendapatan Perseorangan) / PI (Personal Income)

PP (Pendapatan Perseorangan) / PI (Personal Income)

Pendapatan Perseorangan adalah bagian pendapatan nasional yang menjadi hak individu sebagai balas jasa keikutsertaan individu dalam proses produksi. Atau bisa dalam pengertian lain pendapatan yang secara formal diterima oleh masyarakat/rumah tangga. Pendapatan Perseorangan dapat diperoleh dengan cara mengurangi Pendapatan nasional dengan laba perusahaan yang ditahan (LBD)/retained earning (RE), asuransi social (AS)/social insurance (SI) kemudian ditambah dengan pendapatan bunga (PB)/interest income (II) dan pendapatan nonbalas jasa (PNB)/transfer payment (TP)

Rumus :



PP = PN  – LBD  – AS + PB + PNB atau PP = NI – RE  – SI  + II  + TP


http://merlinsanjaya.blogspot.com/2014/05/pp-pendapatan-perseorangan-pi-personal.html

PNB (Pendapatan Nasional Bersih) / NNI (Net National Income)

PNB (Pendapatan Nasional Bersih) / NNI (Net National Income)

PNB (Pendapatan Nasional Bersih) / NNI (Net National Income)

Pendapatan nasional ini merupakan penghitungan pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan. Artinya pendapatan nasional adalah balas jasa atas seluruh faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa. Besarnya pendapatan nasional dapat di turunkan dari angka PNN dengan cara mengurangkan PNN dengan besarnya pajak tidak langsung. 
 
Rumus :
PNB/NNI = PNN – Pajak tidak langsung + subsidi

   
http://merlinsanjaya.blogspot.com/2014/05/pnb-pendapatan-nasional-bersih-nni-net.html


PNN

PNN (Produk Nasional Neto) / NNP (Net National Product)
Faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa, terutama barang modal akan mengalami penyusutan sehingga perusahaan perlu untuk menggantinya dalam jangka waktu tertentu. Penggantian barang modal ini termasuk investasi. Dalam perhitungan pendapatan nasional sebagiknya digunakan investasi neto yaitu besarnya investasi bruto dikurangi penyusutan sehingga dalam perhitungan produk national neto ini akan berlaku rumus :

Rumus :

PNN = PNB – Penyusutan modal



http://merlinsanjaya.blogspot.com/2014/05/pnn-produk-nasional-neto-nnp-net.html

PNB

National Product)
PNB (Produk Nasional Bruto) adalah jumlah seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat suatu Negara, termasuk produk masyarakat yang berada di luar negeri, tetapi tanpa menghitung produk yang dihasilkan oleh masyarakat asing di dalam negeri , dalam waktu satu tahun.

PNB merupakan nilai atau hasil produksi yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik perekonomian. Artinya, produksi yang dihitung dalam PNB berasal dari faktor produksi suatu perekonomian, baik yang berada dalam wilayah Negara ataupun diluar wilayah Negara tersebut. Dengan demikian hasil produksi dari faktor produksi milik Negara di luar Negara harus ditambahkan dalam perhitungan PNB, sedangkan hasil produksi dari faktor produksi milik Negara lain harus dikurangkan.

Jika nilai produksi faktor produksi luar negeri yang berada dalam perekonomian disebut FLN, sedangkan nilai faktor produksi yang berada dalam perekonomian disebut FDN, maka nilai pendapatan nasionalnya dapat ditentukan sebagai berikut :

Rumus : 


PNB = PDB – FLN + FDN   Atau   GNP = GDP – Pendapatan faktor luar negeri



http://merlinsanjaya.blogspot.com/2014/05/pnb-produk-nasional-bruto-gnp-gross.html

PNB

National Product)
PNB (Produk Nasional Bruto) adalah jumlah seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat suatu Negara, termasuk produk masyarakat yang berada di luar negeri, tetapi tanpa menghitung produk yang dihasilkan oleh masyarakat asing di dalam negeri , dalam waktu satu tahun.

PNB merupakan nilai atau hasil produksi yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik perekonomian. Artinya, produksi yang dihitung dalam PNB berasal dari faktor produksi suatu perekonomian, baik yang berada dalam wilayah Negara ataupun diluar wilayah Negara tersebut. Dengan demikian hasil produksi dari faktor produksi milik Negara di luar Negara harus ditambahkan dalam perhitungan PNB, sedangkan hasil produksi dari faktor produksi milik Negara lain harus dikurangkan.

Jika nilai produksi faktor produksi luar negeri yang berada dalam perekonomian disebut FLN, sedangkan nilai faktor produksi yang berada dalam perekonomian disebut FDN, maka nilai pendapatan nasionalnya dapat ditentukan sebagai berikut :

Rumus : 


PNB = PDB – FLN + FDN   Atau   GNP = GDP – Pendapatan faktor luar negeri



http://merlinsanjaya.blogspot.com/2014/05/pnb-produk-nasional-bruto-gnp-gross.html
PDB (Produk Domestik Bruto) / GDP (Gross Domestic Product)
PDB (Produk Domestik Bruto) adalah hasil produksi suatu perekonomian tanpa memperhatikan siapa pemilik faktor produksi yang menghasilkan barang dan jasa yang dihitung dalam perhitungan pendapatan nasional tersebut. Semua faktor produksi yang berada dalam wilayah suatu Negara dihitung hasil produksinya dalam PDB. Jadi jika di Negara Indonesia terdapat faktor produksi milik Negara Inggris, Belanda, dan Jepang, hasil produksi dari faktor produksi milik Negara-negara tersebut diperhitungkan dalam PDB.



Rumus : 


PDB = C + I + G + (X–M)


http://merlinsanjaya.blogspot.com/2014/05/pdb-produk-domestik-bruto-gdp-gross.html

perhitungan pendapatan nasional

 

PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

PDB (Produk Domestik Bruto)/GDP (Gross Domestic Product)

PDB = C + I + G + (X–M)

Rumus : PDB = C + I + G + (X–M)PDB (Produk Domestik Bruto) adalah hasil produksi suatu perekonomian tanpa memperhatikan siapa pemilik faktor produksi yang menghasilkan barang dan jasa yang dihitung dalam perhitungan pendapatannasional tersebut. Semua faktor produksi yang berada dalam wilayah suatu Negara dihitung hasil produksinya dalam PDB. Jadi jika di Negara Indonesia terdapat faktor produksi milik Negara Inggris, Belanda, dan Jepang, hasil produksi dari faktor produksi milik Negara-negara tersebut diperhitungkan dalam PDB.



PNB (Produk Nasional Bruto)/GNP (Gross National Product)

PNB (Produk Nasional Bruto) adalah jumlah seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat suatu Negara, termasuk produk masyarakat yang berada di luar negeri, tetapi tanpa menghitung produk yang dihasilkan oleh masyarakat asing di dalam negeri , dalam waktu satu tahun.

PNB merupakan nilai atau hasil produksi yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik perekonomian. Artinya, produksi yang dihitung dalam PNB berasal dari faktor produksi suatu perekonomian, baik yang berada dalam wilayah Negara ataupun di luar wilayah Negara tersebut. Dengan demikian hasil produksi dari faktor produksi milik Negara di luar Negara harus ditambahkan dalam perhitungan PNB, sedangkan hasil produksi dari faktor produksi milik Negara lain harus dikurangkan.

Jika nilai produksi faktor produksi luar negeri yang berada dalam perekonomian disebut FLN, sedangkan nilai faktor produksi yang berada dalam perekonomian disebut FDN, maka nilai pendapatan nasionalnya dapat ditentukan sebagai berikut :
Rumus :

             PNB = PDB – FLN + FDN         Atau    GNP = GDP – Pendapatan faktor luar negeri



PNN (Produk Nasional Neto)/NNP (Net National Product)

PNN = PNB – Penyusutan modal


Faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa, terutama barang modal akan mengalami penyusutan sehingga perusahaan perlu untuk menggantinya dalam jangka waktu tertentu. Penggantian barang modal ini termasuk investasi. Dalam perhitungan pendapatan nasional sebagiknya digunakan investasi neto yaitu besarnya investasi bruto dikurangi penyusutan sehingga dalam perhitungan produk national neto ini akan berlaku rumus :
Rumus :

PNN = PNB – Penyusutan modal

PNB (Pendapatan Nasional Bersih)/NNI (Net National Income)

Pendapatan nasional ini merupakan penghitungan pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan. Artinya pendapatan nasional adalah balas jasa atas seluruh faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa. Besarnya pendapatan nasional dapat di turunkan dari angka PNN dengan cara mengurangkan PNN dengan besarnya pajak tidak langsung.
Rumus :

PNB/NNI = PNN – Pajak tidak langsung + subsidi

PNB/NNI = PNN – Pajak tidak langsung + subsidi



PP (Pendapatan Perseorangan)/PI (Personal Income)

Pendapatan Perseorangan adalah bagian pendapatan nasional yang menjadi hak individu sebagai balas jasa keikutsertaan individu dalam proses produksi. Atau bisa dalam pengertian lain pendapatan yang secara formal diterima oleh masyarakat/rumah tangga. Pendapatan Perseorangan dapat diperoleh dengan cara mengurangi Pendapatan nasional dengan laba perusahaan yang ditahan (LBD)/retained earning (RE), asuransi social (AS)/social insurance (SI) kemudian ditambah dengan pendapatan bunga (PB)/interest income (II) dan pendapatan nonbalas jasa (PNB)/transfer payment (TP)



PP = PN  – LBD  – AS + PB + PNB atau PP = NI – RE  – SI  + II  + TP



PPD (Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan)/DPI (Disposable Personal Income)

Yang dimasud dengan pendapatan perseorangan dibelanjakan adalah pendapatan nasional yang dapat dipakai oleh individu, baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk ditabung yang besarnya dapat diperoleh dari pendapatan perseorangan dikurangi pajak  pendapatan perseorangan.

PPD = PP – Pajak pendapatan perseorangan Atau DPI = PI – Personal income tax


http://merlinsanjaya.blogspot.com/2014/05/perhitungan-pendapatan-nasional.html


laju pertumbuhan penduduk


LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pengertian Laju Pertumbuhan Penduduk
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya. Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Rumus laju pertumbuhan penduduk, yaitu
r = {(P/P0)(1/t)-1} x 100
dimana:
r = laju pertumbuhan penduduk
P= Jumlah penduduk pada tahun ke –t
P= Jumlah penduduk pada tahun dasar
t = selisih tahun Pdengan P0
A. Laju Pertumbuhan Penduduk Eksponensial
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya. Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.

Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxbXazFurbTSW8LL5U0CuBwuSyaoms7o0yrGzVOTEQ5Lco0qHWXT9A7jcyX_O4vRaxpEXuQk5J5PdcpsOkSjCtWe192Xo4v76G2sGeWlp8fAAfF9RazhVPy_QJId9C6IIAV1siXu811z0S/s1600/laju+pertumbuhan+penduduk+eksponensial.png
atau

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWlj-Jx-iV7Jlzj9kqR7Kch_XOjXJ8SbKauWdnoBptoyyduEzocTjT7cVw2A4bmUgGu2_Kg73EOcaC799CbgvI8MzRHG2zuk4RifEDewju-Ehh_e87rUrWuJyjgk9nrKBdYiQU_KqJirNQ/s1600/pertumbuhan+penduduk+eksponensial.png
Keterangan:
Pt = Jumlah penduduk pada tahun t
Po = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t =  jangka waktu
r =  laju pertumbuhan penduduk
e = bilangan eksponensial  yang besarnya 2,718281828
Jika nilai r > 0, artinya terjadi pertumbuhan penduduk yang positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. 
B. Laju Pertumbuhan Penduduk Geometrik

Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu. Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya.




http://merlinsanjaya.blogspot.com/2014/05/laju-pertumbuhan-penduduk.html