Pengembngan ekonomi kreatif
Yang positif
Nama : frans b. manuru
Kelas : 2eb26
Npm : 2321357
Mapel :softskill
Universitas gunadarma
2015
Pengembangan Ekonomi Kreatif
Yang Positif
Sejarah Singkat Perkembangan
Ekonomi Kreatif
Secara umum dan ringkas, sejarah perkembangan peradaban ekonomi dapat dibedakan
menjadi empat jaman atau gelombang : (1) Jaman Pertanian, (2) Jaman Industri,
(3) Jaman Informasi, (4) Jaman Konseptual. Kita telah melewati jaman pertanian,
jaman industri dan jaman informasi. Peradaban ekonomi sekarang ini masuk pada
jaman konseptual dimana pada jaman ini yang dibutuhkan adalah para kreator dan
empathizer. Kemampuan untuk mewujudkan kreativitas yang diramu dengan sense
atau nilai seni, teknologi, pengetahuan dan budaya menjadi modal dasar untuk
menghadapi persaingan ekonomi, sehingga muncullah ekonomi kreatif sebagai
alternatif pembangunan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dimulai pada tahun 2006 di mana Mantan Presiden Republik
Indonesia (RI) ke 6 yaitu Jenderal TNI
(Purn.) Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono GCB
AC yang menginstruksikan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di
Indonesia. Proses pengembangan ini diwujudkan pertama kali dengan
pembentukan Indonesian Desaign Power oleh Departemen Perdagangan untuk membantu pengembangan
ekonomi kreatif di Indonesia. Pada tahun 2007 dilakukan peluncuran Studi
Pemetaan Kontribusi Industri Kreatif Indonesia 2007 pada Trade Expo Indonesia. Pada tahun 2008, dilakukan
peluncuran Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 dan
Cetak Biru Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif Indonesia. Selain
itu, dilakukan pencanangan tahun Indonesia Kreatif 2009. Untuk mewujudkan
Indonesia Kreatif, tahun 2009 diadakan Pekan Produk Kreatif dan Pameran
Ekonomi Kreatif yang berlangsung setiap tahunnya.
Setelah pergantian Presiden pada 20 Oktober 2014 lalu, akhirnya Presiden dan
Wakil Presiden baru Indonesia yaitu Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dan Drs. H.
Muhammad Jusuf Kalla (JK) melanjutkan visi dan misi Ekonomi Kreatif dengan
membentuk Badan Ekonomi Kreatif (BEK) untuk mengakomodir industri kreatif yang
masih minim perhatian. Dengan demikian, industri kreatif diharapkan tidak lagi
menjadi anak tiri menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) adalah Pembentukan pasar tunggal yang
diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan
satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di
seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan Ekonomi Kreatif antara lain,
karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam : Memberikan kontribusi
ekonomi yang signifikan, Menciptakan Iklim bisnis yang positif, Membangun citra
dan identitas bangsa, Mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang
terbarukan, Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan
kompetitif suatu bangsa, Memberikan dampak sosial yang positif, Menggerakan dan
bisa menjadi masukan atau input bagi sektor-sektor lain.
Mengapa Ekonomi Kreatif ?
Seperti penjelasan di atas, terdapat alasan lain yang
diperoleh dari Ekonomi Kreatif bagi Indonesia, sebagai berikut : 1.
Meningkatkan citra dan identitas bangsa, 2. Meningkatkan daya saing : inovasi
dan kreativitas, 3. Meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan dan toleransi,
4. Dan lain sebagainya.
Apa itu Ekonomi dan Industri
Kreatif ?
Ekonomi Kreatif adalah ide
yang lahir dari orang kreatif yang berasal dari ilmu
pengetahuan, termasuk warisan budaya, lingkungan dan
teknologi yang dapat menghasilkan nilai ekonomi suatu
Negara, sehingga dapat besaing di pasar global.
Industri Kreatif adalah industri menghasilkan
output dari pemanfaatan kreativitas, keahlian, dan bakat individu untuk
menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup.
Ekonomi dan Industri Kreatif saling berkaitan, karena dari hasil ide atau
menghasilkan sesuatu yang baru akan dikendalikan oleh hukum kekayaan
intelektual seperti desain, merek, hak paten, hak dagang, royalti dan
sebagainya yang akan memberikan nilai jual lebih tinggi dibandingkan yang tidak
menggunakan hak paten, hak cipta, dan lain sebagainya.
Dalam rencana pengembangan ekonomi kreatif terdapat lima permasalahan utama,
antara lain : Kuantitas dan kualitas sumber daya insani sebagai pelaku dalam
industri kreatif; Iklim kondusif untuk memulai dan menjalankan usaha di
industri kreatif; Penghargaan atau apresiasi terhadap insan kreatif Indonesia
dan karya kreatif yang dihasilkan; Percepatan tumbuhnya teknologi informasi dan
komunikasi; Lembaga Pembiayaan yang berpihak kepada pelaku industri kreatif.
Berdasarkan analisis serta penentuan arah dan sasaran pengembangan industri
kreatif, maka dirumuskan Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif sampai dengan
periode penguatan pilar dan landasan (2009 - 2015).
Konsep pengembangan ekonomi kreatif oleh pemerintah telah mendapatkan respon
positif di beberapa daerah di Indonesia. Inisiatif dari pemerintah daerah untuk
membuat kebijakan yang mendukung rencana pengembangan ekonomi kreatif di
daerahnya menjadi indikator bahwa daerah tengah berlomba dalam memunculkan
karakteristik atau identitas lokal sebagai daya tarik daerahnya. Dengan
pengelolaan yang baik terhadap warisan budaya dan kreativitas dari masyarakat
maka proses pengembangan ekonomi kreatif di daerah akan berjalan dan
berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerahnya.
Apa saja yang dibutuhkan orang
kreatif agar visi dan misi Ekonomi Kreatif tercapai ?
Kreativitas (Creativity) adalah kapasitas atau kemampuan untuk menghasilkan/menciptakan sesuatu yang unik, menghasilkan ide baru/praktis sebagaisolusi
dari suatu masalah, atau melakukan sesuatu yang
berbeda dari pakem (thinking outside the box).
Inovasi (Innovation) adalah transformasi atau
implementasi dari ide atau gagasan berdasarkan kreativitas dengan memanfaatkan
penemuan-penemuan yang ada untuk menghasilkan produk atau proses yang lebih
baik, bernilai tambah, dan bermanfaat.
Penemuan (Invention) adalah menciptakan sesuatu yang
belum pernah ada sebelumnya dan diakui sebagai karya yang mempunyai fungsi yang
unik atau belum pernah diketahui sebelumnya.
4 Prinsip Pengembangan Ekonomi
Kreatif Indonesia !
Terdapat empat prinsip yang diperlukan dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif di
Indonesia, sebagai berikut :
1. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Peningkatan literasi mengenai pola pikir desain (design
thinking).
3. Pelestarian seni dan budaya sebagai inspirasi.
4. Pengembangan dan pemanfaatan media sebagai saluran distribusi dan
presentasi karya dan konten kreatif.
Sektor-sektor dalam Ekonomi
Kreatif !
Terdapat sektor-sektor yang termasuk ke dalam Ekonomi Kreatif, sebagai berikut
:
1. Pasar barang dan seni
2. Musik (Music)
3. Arsitektur
4. Fesyen (Fashion)
5. Seni pertunjukan
6. Film, video dan fotografi
7. Radio dan televisi
8. Wisata kuliner (Restoran)
9. Kerajinan
10. Desain
11. Penerbitan dan percetakan
12. Periklanan
13. Permainan interaktif
14. Layanan komputer dan piranti lunak
15. Riset dan pengembangan
16. Dan lain-lain
Manfaat Pengembangan Ekonomi
Kreatif di Indonesia
Terdapat beberapa manfaat dari pengembanga ekonomi kreatif di Indonesia,
sebagai berikut :
1. Bisnis UMKM semakin berkembang
2. Mengurangi Kemiskinan
3. Mengurangi Pengangguran
4. Dan lain sebagainya
Kesimpulan dan Saran
Dewasa ini, sudah banyak orang
kreatif yang lahir di Indonesia, seperti kelompok bisnis yang dinamai Usaha
Mikro Kecil Menengah (UMKM) di mana berkumpulnya orang-orang kreatif yang
menciptakan suatu barang atau jasa yang bermanfaat bagi pencipta produk, pemakai
dan Negara. Hasil produk tersebut dapat menambah pendapatan Negara baik
finansial, menarik simpati Turis luar negeri untuk berkunjung ke pulau-pulau,
daerah di Indonesia, memperkanlkan kekayaan alam Indonesia, mengurangi biaya import produk dari luar negeri,
semakin mencintai Indonesia melalui menggunakan produk lokal, Rupiah kembali
menguat karena alat tukar yang digunakan adalah Rupiah, dari Rupiah menguat
kembali Indonesia dapat menarik simpati Investor kembali untuk menanamkan
modalnya di Indonesia, menambah pendapatan Negara dari pembayaran pajak,
mengurangi angka pengangguran, mengurangi kemiskinan, Indonesia semakin aman,
tentram, sejahtera dan makmur dari segi apapun dan manfaat lainnya yang dapat
dirasakan Indonesia dari lahirnya orang-orang kreatif.
Maka dari itu, peran pemerintah sangatlah penting untuk menyukseskan visi dan
misi Ekonomi Kreatif. Dengan merealisasikan pengetahuan mengenai Ekonomi
Kreatif, kreativitas, teknologi, sosial, budaya, mempermudah (Memfasilitasi)
proses penyaluran ide, gagasan, produk dengan memasarkan, mempromosikan dan
lain sebagainya di pasar nasional maupun internasional, sehingga harga dapat
bersaing di pasar lokal maupun global, dan lain sebagainya. Dan masyarakat pun
mulai sekarang haruslah sadar bahwa setiap manusia diciptakan mempunyai
kelebihan, dan kelebihan tersebut dapat membantu banyak orang, maka dari itu
mulai sekarang belajar dan jadilah manusia yang produktif bukan konsumtif
sehingga dapat membantu, meringankan beban diri sendiri, keluarga, teman,
sahabat, kerabat, maupun orang lain karena kita adalah satu (1) yaitu saudara.
Tetaplah ingat dan junjung BHINNEKA TUNGGAL IKA.
Disini penulis tidak bermaksud untuk menggurui, dan sebagainya, melainkan ingin
berintropeksi diri agar dapat mengurangi kebiasaan menjadi orang yang
konsumtif, dan menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen softskill mata
kuliah Aspek Hukum dalam Ekonomi # yaitu Ibu Nina Meina Rahmawati.
Demikianlah, tulisan yang dapat penulis sampaikan, kurang lebihnya mohon maaf,
penulis berharap pembaca dapat memberikan kritik, saran dan masukan agar
tulisan selanjutnya dapat lebih baik lagi dan terima kasih atas kunjungannya,
semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar