Jumat, 03 April 2015

Pengembangan Ekonomi Kreatif yang Positif


Pengembngan ekonomi kreatif
Yang positif

       Nama             : frans b. manuru                          
       Kelas            : 2eb26
        Npm                 : 2321357
        Mapel            :softskill



Universitas gunadarma
2015




Pengembangan Ekonomi Kreatif Yang Positif


Sejarah Singkat Perkembangan Ekonomi Kreatif
            Secara umum dan ringkas, sejarah perkembangan peradaban ekonomi dapat dibedakan menjadi empat jaman atau gelombang : (1) Jaman Pertanian, (2) Jaman Industri, (3) Jaman Informasi, (4) Jaman Konseptual. Kita telah melewati jaman pertanian, jaman industri dan jaman informasi. Peradaban ekonomi sekarang ini masuk pada jaman konseptual dimana pada jaman ini yang dibutuhkan adalah para kreator dan empathizer. Kemampuan untuk mewujudkan kreativitas yang diramu dengan sense atau nilai seni, teknologi, pengetahuan dan budaya menjadi modal dasar untuk menghadapi persaingan ekonomi, sehingga muncullah ekonomi kreatif sebagai alternatif pembangunan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
            Dimulai pada tahun 2006 di mana Mantan Presiden Republik Indonesia (RI) ke 6 yaitu Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono GCB AC yang menginstruksikan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Proses pengembangan ini diwujudkan pertama kali dengan pembentukan Indonesian Desaign Power oleh Departemen Perdagangan untuk membantu pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Pada tahun 2007 dilakukan peluncuran Studi Pemetaan Kontribusi Industri Kreatif Indonesia 2007 pada Trade Expo Indonesia. Pada tahun 2008, dilakukan peluncuran Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 dan Cetak Biru Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif Indonesia. Selain itu, dilakukan pencanangan tahun Indonesia Kreatif 2009. Untuk mewujudkan Indonesia Kreatif, tahun 2009 diadakan Pekan Produk Kreatif dan Pameran Ekonomi Kreatif yang berlangsung setiap tahunnya.
            Setelah pergantian Presiden pada 20 Oktober 2014 lalu, akhirnya Presiden dan Wakil Presiden baru Indonesia yaitu Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (JK) melanjutkan visi dan misi Ekonomi Kreatif dengan membentuk Badan Ekonomi Kreatif (BEK) untuk mengakomodir industri kreatif yang masih minim perhatian. Dengan demikian, industri kreatif diharapkan tidak lagi menjadi anak tiri menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
            MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) adalah Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
            Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan Ekonomi Kreatif antara lain, karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam : Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, Menciptakan Iklim bisnis yang positif, Membangun citra dan identitas bangsa, Mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan, Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, Memberikan dampak sosial yang positif, Menggerakan dan bisa menjadi masukan atau input bagi sektor-sektor lain.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivSm_5tVfJIC6HPzamQq7iKmcnXac9qwPXU26Yvbi11TcjFJlV1fYDdVyPJjVxzedX5_GrxemY16tPPHtwk7OBw3kuC-K4IRuOk_KeJMur-pz-xmcGZSQCQvHDAZmWLwXI6xEVC-AyUww/s1600/p.jpg


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKzIMPEl9GPhD3dNmjzg7wht1czOZ-eOeAmS56iQ8jayfqhwNRc9mT8-b7rBEIhyphenhyphenkqtjJ6CwEDvs2JZVkunYOfJ-omK1gw_sA-vs3HRvzQVmMLBTsu5ks6Hxlsg4ZR_-G-ENqEiZ3k2zY/s1600/u.jpg

 Mengapa Ekonomi Kreatif ?

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXJp7lKXAIwwMdfOmob-Wd3FfSNsS-vJd4IVgsAWgRg6ezIBG2kDgM4V-DBUWZJiOrwxaFjkHpMuL7FF4uds3JUM3HW7vg-t3pIyu0tOQMrtyQNwaFco7p0QNviM6FmVzYLFmam4WNBKs/s1600/t.jpg

             Seperti penjelasan di atas, terdapat alasan lain yang diperoleh dari Ekonomi Kreatif bagi Indonesia, sebagai berikut : 1. Meningkatkan citra dan identitas bangsa, 2. Meningkatkan daya saing : inovasi dan kreativitas, 3. Meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan dan toleransi, 4. Dan lain sebagainya. 


Apa itu Ekonomi dan Industri Kreatif ?
            Ekonomi Kreatif adalah ide yang lahir dari orang kreatif yang berasal dari ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya, lingkungan dan teknologi yang dapat menghasilkan nilai ekonomi suatu Negara, sehingga dapat besaing di pasar global.
            Industri Kreatif adalah industri menghasilkan output dari pemanfaatan kreativitas, keahlian, dan bakat individu untuk menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup.
            Ekonomi dan Industri Kreatif saling berkaitan, karena dari hasil ide atau menghasilkan sesuatu yang baru akan dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti desain, merek, hak paten, hak dagang, royalti dan sebagainya yang akan memberikan nilai jual lebih tinggi dibandingkan yang tidak menggunakan hak paten, hak cipta, dan lain sebagainya.
            Dalam rencana pengembangan ekonomi kreatif terdapat lima permasalahan utama, antara lain : Kuantitas dan kualitas sumber daya insani sebagai pelaku dalam industri kreatif; Iklim kondusif untuk memulai dan menjalankan usaha di industri kreatif; Penghargaan atau apresiasi terhadap insan kreatif Indonesia dan karya kreatif yang dihasilkan; Percepatan tumbuhnya teknologi informasi dan komunikasi; Lembaga Pembiayaan yang berpihak kepada pelaku industri kreatif. Berdasarkan analisis serta penentuan arah dan sasaran pengembangan industri kreatif, maka dirumuskan Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif sampai dengan periode penguatan pilar dan landasan (2009 - 2015).
            Konsep pengembangan ekonomi kreatif oleh pemerintah telah mendapatkan respon positif di beberapa daerah di Indonesia. Inisiatif dari pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang mendukung rencana pengembangan ekonomi kreatif di daerahnya menjadi indikator bahwa daerah tengah berlomba dalam memunculkan karakteristik atau identitas lokal sebagai daya tarik daerahnya. Dengan pengelolaan yang baik terhadap warisan budaya dan kreativitas dari masyarakat maka proses pengembangan ekonomi kreatif di daerah akan berjalan dan berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerahnya.

Apa saja yang dibutuhkan orang kreatif agar visi dan misi Ekonomi Kreatif tercapai ?
            Kreativitas (Creativity) adalah kapasitas atau kemampuan untuk menghasilkan/menciptakan sesuatu yang unik, menghasilkan ide baru/praktis sebagaisolusi dari suatu masalah, atau melakukan sesuatu yang berbeda dari pakem (thinking outside the box).
            Inovasi (Innovation) adalah transformasi atau implementasi dari ide atau gagasan berdasarkan kreativitas dengan memanfaatkan penemuan-penemuan yang ada untuk menghasilkan produk atau proses yang lebih baik, bernilai tambah, dan bermanfaat.
            Penemuan (Invention) adalah menciptakan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya dan diakui sebagai karya yang mempunyai fungsi yang unik atau belum pernah diketahui sebelumnya.

4 Prinsip Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia !
            Terdapat empat prinsip yang diperlukan dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia, sebagai berikut :
1.      Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.      Peningkatan literasi mengenai pola pikir desain (design thinking).
3.      Pelestarian seni dan budaya sebagai inspirasi.
4.      Pengembangan dan pemanfaatan media sebagai saluran distribusi dan presentasi karya dan konten kreatif.

Sektor-sektor dalam Ekonomi Kreatif !
            Terdapat sektor-sektor yang termasuk ke dalam Ekonomi Kreatif, sebagai berikut :
1.      Pasar barang dan seni
2.      Musik (Music)
3.      Arsitektur
4.      Fesyen (Fashion)
5.      Seni pertunjukan
6.      Film, video dan fotografi
7.      Radio dan televisi
8.      Wisata kuliner (Restoran)
9.      Kerajinan
10.  Desain
11.  Penerbitan dan percetakan
12.  Periklanan
13.  Permainan interaktif
14.  Layanan komputer dan piranti lunak
15.  Riset dan pengembangan
16.  Dan lain-lain

Manfaat Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia
            Terdapat beberapa manfaat dari pengembanga ekonomi kreatif di Indonesia, sebagai berikut :
1.      Bisnis UMKM semakin berkembang
2.      Mengurangi Kemiskinan
3.      Mengurangi Pengangguran
4.      Dan lain sebagainya

Kesimpulan dan Saran
            Dewasa ini, sudah banyak orang kreatif yang lahir di Indonesia, seperti kelompok bisnis yang dinamai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di mana berkumpulnya orang-orang kreatif yang menciptakan suatu barang atau jasa yang bermanfaat bagi pencipta produk, pemakai dan Negara. Hasil produk tersebut dapat menambah pendapatan Negara baik finansial, menarik simpati Turis luar negeri untuk berkunjung ke pulau-pulau, daerah di Indonesia, memperkanlkan kekayaan alam Indonesia, mengurangi biaya import produk dari luar negeri, semakin mencintai Indonesia melalui menggunakan produk lokal, Rupiah kembali menguat karena alat tukar yang digunakan adalah Rupiah, dari Rupiah menguat kembali Indonesia dapat menarik simpati Investor kembali untuk menanamkan modalnya di Indonesia, menambah pendapatan Negara dari pembayaran pajak, mengurangi angka pengangguran, mengurangi kemiskinan, Indonesia semakin aman, tentram, sejahtera dan makmur dari segi apapun dan manfaat lainnya yang dapat dirasakan Indonesia dari lahirnya orang-orang kreatif.
            Maka dari itu, peran pemerintah sangatlah penting untuk menyukseskan visi dan misi Ekonomi Kreatif. Dengan merealisasikan pengetahuan mengenai Ekonomi Kreatif, kreativitas, teknologi, sosial, budaya, mempermudah (Memfasilitasi) proses penyaluran ide, gagasan, produk dengan memasarkan, mempromosikan dan lain sebagainya di pasar nasional maupun internasional, sehingga harga dapat bersaing di pasar lokal maupun global, dan lain sebagainya. Dan masyarakat pun mulai sekarang haruslah sadar bahwa setiap manusia diciptakan mempunyai kelebihan, dan kelebihan tersebut dapat membantu banyak orang, maka dari itu mulai sekarang belajar dan jadilah manusia yang produktif bukan konsumtif sehingga dapat membantu, meringankan beban diri sendiri, keluarga, teman, sahabat, kerabat, maupun orang lain karena kita adalah satu (1) yaitu saudara. Tetaplah ingat dan junjung BHINNEKA TUNGGAL IKA.
            Disini penulis tidak bermaksud untuk menggurui, dan sebagainya, melainkan ingin berintropeksi diri agar dapat mengurangi kebiasaan menjadi orang yang konsumtif, dan menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen softskill mata kuliah Aspek Hukum dalam Ekonomi # yaitu Ibu Nina Meina Rahmawati.
            Demikianlah, tulisan yang dapat penulis sampaikan, kurang lebihnya mohon maaf, penulis berharap pembaca dapat memberikan kritik, saran dan masukan agar tulisan selanjutnya dapat lebih baik lagi dan terima kasih atas kunjungannya, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar