NAMA : FRANS B. MANURUNG
KELAS : 2EB26
NPM :
23213575
1.
Permodalan koperasi
Modal
Koperasi
Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk
badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha.
Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untu modal
usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama.
A. Permodalan
Koperasi
· Sumber
- Sumber Modal Koperasi
1. Modal
Dasar
Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi
adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang
meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.
2. Modal
Sendiri
a. Simpanan
Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib
disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada
saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh
anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi
anggota koperasi.
b. Simpanan Wajib
Konsekwensi dari simpanan ini adalah harus
dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya
dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena
itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah
tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan
usaha koperasi.
c. Dana Cadangan
Dana cadangan ialah sejumlah uang yang
diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepad anggoya;
tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu
apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam
usaha.
d. Hibah
Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian
cuma-cuma yang tida mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk
apapun. Siapa pun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun
sepanjang memiliki pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi
tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prisnsip dan
asas koperasi.
3. Modal
Pinjaman
a. Pinjaman
dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi
dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan
sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan
anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang
dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.
b. Pinjaman
dari Koperasi Lain
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama
yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang
kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup
yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang
diperlukan.
c. Pinjaman
dari Lembaga Keuangan
Pinjaman
komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas
dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya
merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk
mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.
d. Obligasi
dan Surat Utang
Untuk menambah modal koperasi juga dapat
menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana
segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk
menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar
modal yang ada.
e. Sumber
Keuangan Lain
Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan
yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam
modal.
2.
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI
·
DARI SISI ANGGOTA
Keberhasilan
suatu koperasi dapat dilihat dari sisi anggota maupun perusahaan. Dari sisi
anggota, koperasi dapat mencapai keberhasilan apabila terdapat efek ekonomis,
efek harga dan efek biaya.
Efek Ekonomis
Anggota
koperasi merupakan pengguna jasa koperasi sekaligus pemilik koperasi. Sebagai
pengguna jasa koperasi, anggota koperasi mempersoalkan kontinuitas pengadaan
kebutuhan barang maupun jasa, menguntungkan atau tidak pelayanan koperasi
dibandingkan dengan penjual atau pembeli di luar koperasi. Sebagai pemilik yang
memiliki simpanan di dalam koperasi, anggota mempersoalkan masalah simpanan
yang sudah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Dalam badan usaha
koperasi, profit bukanlah satu-satunya yang dicari, melainkan besar kecilnya
partisipasi anggota dalam melakukan transaksi di dalalm koperasi. Semakin
tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi pula manfaatnya yang didapatoleh
anggota.
Efek Harga dan
Biaya
Partisipasi
anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota
dipengaruhi oleh besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian
dan normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis.
Kemanfaatan ekonomis disini adalah insentif berupa pelayanan barang dan jasa
oleh koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya, atau pengurangan
harga menguntungkan serta penerimaan SHU baik berupa uang tunai maupun barang.
Dilihat dari peranan anggota yang sangat dominan, maka setiap harga yang
ditetapkan koperasi harus dibedakan harga untuk anggota dengan non anggota.
Perbedaan ini mengharuskan analisa yang tajam dalam melihat peranan koperasi
dalam pasar persaingan.
·
DARI SISI PERUSAHAAN
Adapun
dari sisi perusahaan, koperasi akan mencapai keberhasilan apabila terdapat
efisien koperasi, efektivitas koperasi, dan produktivitas koperasi.
Efisiensi
Koperasi
Koperasi
merupakan sebuah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh pikiran-pikiran
sekumpulan orang. Oleh karena itu, koperasi tidak boleh terlepas dari efisiensi
usahanya walaupun tujuan utamanya adalah mensejahterakan anggota. Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi yang pengukurannya dihubungkan dengan
teori efisiensi, efektivitas, serta waktu terjadinya transaksi atau
diperolehnya manfaat koperasi. Efisiensi adalah penghematan input yang diukur
dengan cara membandingkan input anggaran atau yang seharusnya dengan input
realisasi atau yang sesungguhnya. Maka apabila input yang sesungguhnya lebih
kecil daripada input yang seharusnya, maka akan terjadi efisien. Dilihat dari
waktu terjadinya transaksi oleh anggota, manfaat ekonomi dapat dibagi menjadi
dua, yaitu :
§ Manfaat Ekonomi
Langsung adalah manfaat yang langsung diperoleh anggota saat terjadinya
transaksi antara anggota dengan koperasi.
§ Manfaat Ekonomi
Tidak Langsung adalah manfaat yang diperoleh anggota bukan pada saat terjadinya
transaksi melainkan setelah berakhirnya periode tertentu, atau pada saat
periode pelaporan keuangan atau pertanggungjawaban pengurus dan pengawas yaitu
pada saat penerimaan SHU.
Efektivitas
Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau yang seharusnya dengan output realisasi atau yang sesungguhnya.
Apabila output yang sesungguhnya lebih besar daripada output yang seharusnya,
maka akan terjadi efektivitas. Untuk menghitung efektivitas koperasi, maka
realisasi SHUk ditambah realisasi manfaat ekonomi langsung dibagi dengan
anggaran SHUk ditambah anggaran manfaat ekonomi langsung. Apabila hasil
efektivitas ekonomi lebih besar dari satu, maka hasilnya efektif.
Produktivitas
Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output atas input yang digunakan. Apabila output lebih
besar dari satu, maka produktif. Untuk mencari produktivitas koperasi ada dua
cara, yang pertama SHUk dibagi dengan modal koperasi dan dikalikan dengan
seratus persen. Kedua, laba bersih dari usaha dengan non anggota dibagi modal
koperasi dikalikan seratus persen.
Sumber :
http://dahlia-lya.blogspot.com/2012/12/permodalan-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar