1.Perlukah nasionalisasi aset asing
??
Jawab:
Nasinalisasi
aset asing sangatlah penting bagi Indonesia karena hal trsbut sangatlah
membantu negara indonesia untuk meningkatkan pendapatan dan jaga menurunkan
biaya ekspor serta melakukan penghematan secara Drastis.
Berikut
adalah contoh nasionalisasiaset asing yang menguntungkan Indonesia::
Nasionalisasi De Javasche Bank
Seiring meningkatnya rasa nasionalisme maka pada akhir
tahun 1951 pemerintah Indonesia melakukan
nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Awalnya terdapat
peraturan bahwa mengenai pemberian kredit harus dikonsultasikan pada pemerintah
Belanda. Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan
moneter. Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya
ekspor, serta melakukan penghematan secara drastis. Perubahan mengenai
nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank
sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No.
24 tahun 1951.
Sistem Ekonomi Ali-Baba
Sistem
ekonomi Ali-Baba diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo (menteri perekonomian kabinet Ali
I). Tujuan dari program ini adalah:
- Untuk memajukan pengusaha pribumi.
- Agar para pengusaha pribumi bekerjasama memajukan ekonomi nasional.
- Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
- Memajukan ekonomi Indonesia perlu adanya kerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi.
Ali
digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai
pengusaha non pribumi khususnya Cina. Dengan pelaksanaan kebijakan Ali-Baba, pengusaha
pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada
tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf.
Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional.
Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan
perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan
baik sebab:
- Pengusaha pribumi kurang pengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.
- Indonesia menerapkan sistem Liberal sehingga lebih mengutamakan persaingan bebas.
- Pengusaha pribumi belum sanggup bersaing dalam pasar bebas.
Persaingan Finansial Ekonomi (Finek)
Pada masa
Kabinet Burhanuddin
Harahap dikirim
delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah
finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini
dipimpin oleh Anak Agung
Gde Agung. Pada
tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek, yang
berisi:
- Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
- Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
- Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
Hasilnya
pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil
langkah secara sepihak. Tanggal 13 Februari 1956 Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni
Indonesia-Belanda secara sepihak. Tujuannya untuk melepaskan diri dari
keterikatan ekonomi dengan Belanda. Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, akhirnya
Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB. Dampaknya adalah
banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha
pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.
Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)
Masa kerja
kabinet pada masa liberal yang sangat singkat dan program yang silih berganti
menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menyebabkan terjadinya
kemerosotan ekonomi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan.
Program yang
dilaksanakan umumnya merupakan program jangka pendek, tetapi pada masa kabinet
Ali Sastroamijoyo II, pemerintahan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Tugas biro ini merancang
pembangunan jangka panjang. Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang
nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang
rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui DPR pada
tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui
Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5
miliar rupiah.
RPLT tidak
dapat berjalan dengan baik disebabkan karena :
- Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
- Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
- Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
nasionalisasi aset asing sngatlah perlu bagi negara Indonesia Tercinta ini!.
2.Bekerja atau Usaha dalam mengtasi pengangguran?
Jawab:
Menurut pendpat saya
adalah cara yang tepat untuk mengatasi pengangguran dalah dengan bekerja,
alasannya adalah karena seseorang lebih mudah untuk mencari pekerjaan daripada
menciptakan lapangan pekerjaan baru. Namun jika mencari sebuah pekerjaan
haruslah mengetahui terlebih dahulu karyawan seperti apa yang dibutuhkan
perusahaan tersebut.
Alasan lainya adalah mencari pekerjaan tidak membutuhkan
biaya yang banyak sedangkan usaha haruslah menggunakan biaya yang banyak dan tidak lah mudah untuk menciptakan
lapangan kerja yang baru.
Selain itu untuk menjadi seorang wirausaha tidaklah mudah
karena tahap tahap untuk menjadi wirausaha sngatlah susuh dan haruslah
mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi.
Sedangkn mencari perkerjaan tidahlah sesusah menciptakan
lapngan kerja yang baru.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment).[rujukan?] Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu.[rujukan?] Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian.[rujukan?] Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnyadan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan.Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. M ereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia u
Namun dalam
bekerja banyak para pekerja yang tidak puas dengan pekerjaannya sehingga hal
ini dapat menyebapkan peningkatan penganguran.
Berikut adalah penyebap terjadinya
pengangguran :::
- Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran
friksional adalah pengangguran karena pekerja menunggu pekerjaan yang lebih
baik.
- Pengangguran Struktural (Structural unemployment)
Pengangguran
yang disebabkan oleh penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu
memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
- Pengangguran Teknologi (Technology unemployment)
Pengangguran
yang disebabkan perkembangan/pergantian teknologi. Perubahan ini dapat
menyebabkan pekerja harus diganti untuk bisa menggunakan teknologi yang
diterapkan.
- Pengangguran Siklikal
Pengangguran
yang disebabkan kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahaan tidak mampu
menampung seua pekerja yang ada.
- Pengangguran Musiman
Pengangguran
akibat siklus ekonomi yang berfluktuasi karena pergantian musim. Umumnya pada
bidang pertanian.
- Setengah Menganggur
Pengangguran
dimana pekerja yang hanya bekerja dibawah jam normal (sekitar 7-8 jam per hari)
- Pengangguran Tidak Kentara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar